Buruh Akan Gelar Demonstrasi di 5 Titik di Kota Palembang, Ini Tuntutannya!
Dokumentasi aksi Hari Buruh di Palembang beberapa waktu lalu di kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (1/5/2023).-Aji Delia-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Buruh se-Sumatera Selatan (Sumsel), yang tergabung dalam Gerakan Pekerja/Buruh untuk Keadilan (GEPBUK) akan menggelar demonstrasi di lima titik di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada hari Senin, 27 November 2023.
Rencana demonstrasi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 005/Ext/ GEPBUK SUMSEL/XI/PLG/2023.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh tiga orang penanggung jawab yakni Eric Davistian SH selalu Koordinator Aksi, Ramli selaku Koordinator Aksi dan Faisal Effendy SH selaku Koordinator Lapangan ditujukan kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolrestabes Palembang pada tanggal 23 November 2023.
Dalam surat tersebut, aksi demonstrasi diselengarakan pada hari Senin, 27 November 2023 akan dimulai pukul 8:30 WIB.
Demonstrasi akan dilakukan di lima titik Kota Palembang yakni Kantor Walikota Palembang, Simpanglima DPRD Provinsi Sumatera Selatan Jalan Kapten A Rivai, Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kantor BPS Sumsel, dan Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Para Buruh yang tergabung dalam GEPBUK ini akan melakukan long march sepanjang aksinya sampai menuju lokasi yang telah mereka tentukan.
Diperkirakan dalam aksi demonstrasi buruh pada hari Senin ini, jumlah peserta aksi mencapai 1.000 orang.
Para buruh akan membawa sejumlah perlengkapan aksi di antaranya mobil komando, sound system, spanduk, dan juga poster.
BACA JUGA:Ternyata Beda Lho! Cara Mengerem Mobil Bersistem Abs Dan Tanpa Sistem Abs, Yuk Simak
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Buruh yang tergabung dalam GEPBUK ini berkaitan dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) beberapa waktu.
Para buruh juga menuntut sejumlah persoalan lainnya yang berkaitan dengan nasib serta permasalahan yang dihadapi oleh para buruh di Sumatera Selatan saat ini.
Dalam surat yang disampaikan oleh para buruh yang tergabung dalam GEPBUK ini, meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan.
Selain kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, surat aksi demonstrasi buruh ini juga disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kepala BPS Sumsel, dan pihak-pihak terkait lainnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv