Mahasiswi Unsri Tewas Setelah Minum Obat Aborsi, Polres Ogan Ilir Tahan Pacar Korban

Mahasiswi Unsri Tewas Setelah Minum Obat Aborsi, Polres Ogan Ilir Tahan Pacar Korban

Mahasiswi Unsri tewas setelah minum obat aborsi, Polres Ogan Ilir tahan pacar korban.--Dokumentasi Humas Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023 sekira pukul 10:00 WIB telah meninggal Seorang Mahasiswi Universitas Sriwijaya di Kosan Gang Lampung I Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Korban tewas setelah minum obat aborsi yang dibeli dari toko online.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Herman mengatakan, mahasiswi yang meninggal dunia setelah minum obat aborsi bernama Riefa Nauvfaliza (21 tahun) adalah mahasiswi Unsri Indralaya Fakultas Tehnik Jurusan Tehnik Pertambangan angkatan 2021 semesater 5.

Korban berasal dari Jalan Khatib Sulaiman RT 02 RW 13 Desa Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat.

Saat ini Polres Ogan Ilir telah menahan pacar korban bernama Diat Putra Nurkesuma 23 Tahun, yang juga mahasiswa Unsri Indralaya Fakultas Tehnik Jurusan Tehnik Pertambangan angkatan 2021 semesater 5.

BACA JUGA:Mahasiwi Unsri Meninggal Diduga Aborsi, Jenazah Sudah Dibawa Pulang Keluarga ke Kota Padang

Tersangka Diat Putra Nurkesuma berasal dari Jalan Lintas Sumatra Nomor 04 RT 10 RW 05 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Menurut Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Herman, berdasarkan keterangan tersangka Diat Putra Nurkesuma, pada awal bulan November 2023 korban Riefa Nauvfaliza Positif hamil dan melapor ke Diat Putra Nurkesuma sebagai kekasihnya.

Keduanya lalu  sepakat untuk membeli obat di toko online untuk menggugurkan janin. Obat aborsi kemudian diminum bersamaan minuman Sprite pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 16:00 WIB.

Kemudian pada malam harinya, korban merasakan sakit di dalam perutnya. Keesokan harinya Jum’at tanggal 17 November 2023 pukul 04:00 WIB pagi hari, korban masih merasakan sakit dengan pendarahan atau mengeluarkan darah dari alat kelaminnya.

BACA JUGA:Analisis Klasemen dan Hasil MPLI 2023: Kejutan dan Kegagalan Tim Indonesia

Tersangka Diat pun lantas membawa korban ke RS Ar Royan di Indralaya KM 35 Lintas Timur. Setiba di RS Ar Royan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.

Lebih lanjut, Kasi Humas Iptu Herman mengatakan jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang guna dilakukan otopsi.

Namun, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukannya otopsi dan jenzah korban dibawa langsung pihak kelurga ke rumah duka di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv