Polisi Tangkap 2 Lagi Pencuri Emas 23 Suku di Tanjung Raja
Petugas Reskrim Polsek Tanjung Raja dan Polres Ogan Ilir berhasil tangkap 2 lagi pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja yang bersembunyi di Kota Pagar Alam.-Ahmad Romawi-PALTV
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Petugas Polsek Tanjung Raja dan Polres Ogan Ilir kembali berhasil menangkap dua pelaku lagi yang terlibat dalam komplotan pencurian emas 23 suku dan uang puluhan juta Rupiah di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengemukakan bahwa dengan tambahan penangkapan ini, pelaku pencurian emas di Tanjung Raja sudah berhasil diringkus semua.
Menurut AKBP Bagus Suryo Wibowo, dua orang pelaku pencurian yang terakhir ditangkap berinisial A dan ES. Mereka ditangkap di wilayah Kota Pagar Alam pada hari Rabu, 18 Febuari 2026.
Sebelumnya, Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dan Satreskrim Polres Ogan Ilir telah berhasil menanangkap tiga orang pelaku pencurian emas 23 suku.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pembentukan Posbankum Desa di Seluruh Pelosok Nusantara
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Dampingi Perbaikan IndiGeo Jumputan Gambo Muba

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan kronologi penangkapan 2 pelaku anggota komplotan pencurian emas 23 suku.-Ahmad Romawi-PALTV
Tiga pelaku tersebut berinisial AS (28), DA (31) dan AM (43). Dalam proses penangkapan, tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas.
Guna mepertangungjawabkan perbuatannya, enam pencuri emas harus mendekam sementara di sel tahanan Polres Ogan Ilir.
Para pelaku terancam Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa obeng dan alat untuk pembobol rumah, emas sisa yang belum dijual sebanyak 11 suku, beberapa ponsel pintar yang baru dibeli, uang sisa penjulan emas, dan barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Kebut Rehabilitasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni
BACA JUGA:Keindahan Burung Surga dalam Balutan Cincin Emas yang Elegan

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dan jajaran menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan komplotan pencuri emas 23 suku.-Ahmad Romawi-PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv

