Aturan Potong Spakbor Belakang Motor: Antara Gaya Dan Kepatuhan Hukum

Aturan Potong Spakbor Belakang Motor: Antara Gaya Dan Kepatuhan Hukum

Aturan Potong Spakbor Belakang Motor: Antara Gaya Dan Kepatuhan Hukum--instagram.com/@svmmer.id

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Di era di mana estetika kendaraan bermotor menjadi sorotan utama, potongan spakbor belakang motor menjadi tren kontroversial yang membanjiri media sosial.

Video-vlog menunjukkan betapa dramatisnya perubahan tampilan motor setelah spakbor belakangnya dipotong, menciptakan kesan sporty dan agresif ala motor balap.

Namun, di balik kilau gaya tersebut, tersimpan pertanyaan kritis: apakah potongan spakbor ini hanya soal penampilan, ataukah ada dampak serius yang mungkin diabaikan?

Dalam artikel ini, Mari kita bahas lebih lanjut mengenai aturan potong spakbor belakang motor dan dampaknya melihat fenomena modifikasi ini dari perspektif keselamatan, dan menggali lebih dalam mengenai keseimbangan antara gaya dan kepatuhan hukum.

BACA JUGA:Bye Bye Money Changer! Qris di HP Anda Bisa Dipakai Di Luar Negeri

1. Tujuan Potongan Spakbor Karena tren potong spakbor terus menjamur terlihat dari beredarnya video-video di media sosial, yang bertujuan memodifikasi spakbor agar terlihat lebih bernilai estetika.

Maka dari itu banyak pemilik motor yang memutuskan untuk memodifikasi spakbor belakang motornya. Potongan tersebut sering kali dilakukan agar motor terlihat lebih tinggi, menyerupai gaya motor racing.

Meskipun tampilan yang diinginkan adalah gaya yang lebih agresif, namun kita perlu mempertanyakan apakah ada dampak negatif yang mungkin timbul.

2. Gangguan Terhadap Pengendara Lain

BACA JUGA:Ayo Camping di Hulu Sungai Ogan! Asik dan Menantang Bagi Jiwa-jiwa Petualang Alam Bebas

Salah satu dampak yang sering diabaikan dari potongan spakbor belakang adalah gangguan terhadap pengendara di belakang.

Video di media sosial sering menunjukkan bagaimana percikan air dan lumpur dari roda belakang motor yang dimodifikasi dapat mengganggu pengendara di belakangnya.

Hal ini dapat menjadi risiko keselamatan, terutama jika percikan tersebut mengenai mata pengendara lain.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 40 secara spesifik mengatur tentang lebar spakbor motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber