31 Maret 2023, Siaran Analog Wilayah Sumsel Dihentikan

31 Maret 2023, Siaran Analog Wilayah Sumsel Dihentikan

Ketua KPID Sumatera Selatan Herfriady menjelaskan bahwa Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di wilayah Palembang yang sebelumnya dijadwalkan pada 20 Maret 2023, akan dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2023, Kamis (30/3/2023).-Aji Delia-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan (KPID Sumsel), Herfriady menjelaskan bahwa Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di wilayah PALEMBANG  yang sebelumnya dijadwalkan pada 20 Maret 2023, akan dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2023.

Keputusan tersebut juga berdasarkan capaian distribusi Set Top Box (STB) untuk keluarga miskin yang sudah mencapai di angka 95 persen.

Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) dilaksanakan setelah betul-betul masyarakat mendapatkan peralatan siaran digital yaitu Set Top Box (STB).

Sebelumnya, wilayah Banyuasin sudah terlebh dahulu dilaksanakan Analog Switch Off (ASO) dikerenakan capaian distribusi Set Top Box (STB) di angka 95 persen.

BACA JUGA:Program PALTV Jaksa Menyapa Akan Syuting Bersama 16 Kejari di Sumsel

BACA JUGA:Begini Keindahan Lawang Sewu yang Memanjakan Mata

“Salah satu indikatornya adalah sudah selesainya dibagikan STB di angka 95 persen, baik dari bantuan Pemerintah maupun bantuan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Nah, Sumatera Selatan yang awalnya di tanggal 20 Maret 2023 sama dengan Bali, ternyata ditunda dan akan diputuskan kemarin rapat itu di tanggal 31 Maret 2023. Karena pembagian STB gratis dari bantuan Pemerintah dan LPS Lembaga Penyiaran Swasta itu sudah terdistribusi di angka 95 persen. Artinya masih tetap berjalan untuk mencapai ke 100 persen. Tapi Pemerintah Pusat, Presiden menginstruksikan untuk selesainya dulu dibagikan STB gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Ya, tanggal 31 Maret 2023 ini dimatikan siaran analog,” terang Herfriady di ruang kerjanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv