LPS Menjamin Bahwa Tingkat Suku Bunga Penjaminan Tetap Stabil Sampai Tahun 2024 Meskipun BI Rate Terus Menaik

LPS Menjamin Bahwa Tingkat Suku Bunga Penjaminan Tetap Stabil Sampai Tahun 2024 Meskipun BI Rate Terus Menaik

LPS Menjamin Bahwa Tingkat Suku Bunga Penjaminan Tetap Stabil Sampai Tahun 2024 --freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), telah memberikan jaminan bahwa tingkat suku bunga penjaminan (TBP), tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2024, meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya, sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%.

Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, menjelaskan bahwa dalam menetapkan TBP, LPS selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi, termasuk pergerakan suku bunga acuan BI.

Saat ini, TBP untuk bank umum, valuta asing (valas), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah masing-masing sebesar 4,25%, 2,25%, dan 6,75%.

Meskipun suku bunga acuan terus meningkat, LPS tidak berencana untuk menaikkan TBP lagi. Purbaya menyatakan, bahwa mengingat kondisi perbankan saat ini.

BACA JUGA:HUT Bank Sumsel Babel Ditutup dengan Rangkaian Tali Kasih, Khataman Al-Qur'an dan Tausiyah Agama

 Hingga Januari, semuanya akan tetap seperti ini hal ini disampaiakan oleh Purbaya pada Senin, 6 November 2023, di Jakarta.

Namun, Purbaya juga mengungkapkan bahwa jika ada situasi yang berpotensi membahayakan, LPS akan mempertimbangkan untuk menaikkan TBP. "LPS melakukan pemantauan setiap hari," katanya.

Setiap bulan, Dewan Komisioner LPS mengadakan rapat yang membahas kondisi suku bunga di pasar dan implementasi TBP.

Sebagai informasi, BI baru-baru ini mengumumkan kenaikan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 6% dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18 Oktober dan 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:MIrip Krisis Keuangan Asia 1998! Ringgit Malaysia Jatuh Ke Level Terendahnya Terhadap Dolar Amerika

Ini adalah kenaikan pertama setelah BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75% selama 8 bulan terakhir. Sejak pertengahan tahun lalu, suku bunga acuan telah naik sebanyak 250 bps.

Sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan, LPS mencatat bahwa suku bunga simpanan perbankan juga mengalami kenaikan, meskipun likuiditas bank tetap cukup dan penyaluran kredit berlangsung secara moderat.

Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 daily moving average) di seluruh bank naik sebesar 5 bps secara bulanan (Month-on-Month/MoM) menjadi 3,89% pada bulan September 2023.

Selama periode yang sama, suku bunga simpanan valuta asing (valas) juga mengalami peningkatan seiring dengan naiknya suku bunga global dan persaingan antar bank.

BACA JUGA:Marjin Bunga Bersih di Sektor Perbankan Terus Meningkat, Apakah Ada Peluang Penurunan?

Suku bunga rata-rata valas industri naik sebesar 2 bps menjadi 1,77%. LPS menyebut bahwa kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 25 bps dan pertumbuhan kredit yang terus berlanjut telah mendorong kenaikan suku bunga simpanan rupiah, meskipun peningkatannya terbatas.

LPS juga mengingatkan bahwa suku bunga simpanan valas diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan kebijakan suku bunga tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama yang dipertahankan oleh The Fed

Namun, Purbaya menekankan bahwa LPS berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TBP, sehingga dapat berintegrasi secara efisien dengan sektor perbankan.

Dalam hal penjaminan dan penyelesaian masalah, LPS tetap bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan, termasuk dalam menjaga Sistem Keuangan yang Stabil (SSK).

BACA JUGA:MIrip Krisis Keuangan Asia 1998! Ringgit Malaysia Jatuh Ke Level Terendahnya Terhadap Dolar Amerika

LPS telah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, salah satunya adalah dengan mempercepat pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang dikelola oleh LPS.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya LPS untuk memberikan kepastian kepada nasabah bahwa dana mereka aman dan akan segera tersedia jika diperlukan.

Purbaya juga menjelaskan, "Dalam konteks menjaga kestabilan SSK, LPS terus memantau tingkat cakupan penjaminan simpanan, memastikan efektivitas mekanisme early involvement.

Bekerja sama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penyelesaian, serta terus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi LPS."

BACA JUGA:Ponsel Honor 90 Hadir dalam Berbagai Pilihan Warna yang Mencolok dan Finishing Menarik

Dengan demikian, LPS berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan SSK melalui evaluasi TBP yang cermat serta tindakan konkret untuk memastikan keamanan dana nasabah dan stabilitas sistem keuangan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber