KPU OKU Minta Parpol Peserta Pemilu Segera Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye

KPU OKU Minta Parpol Peserta Pemilu Segera Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye

Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengungkapkan, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) wajib dimiliki Parpol Peserta Pemilu dan diserahkan sehari sebelum pelaksanaan kampanye, Senin (6/11/2023).-Ari Pranika-PALTV

OKU, PALTV.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meminta Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 untuk segera mengumpulkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Rekening khusus tersebut merupakan syarat yang ditentukan oleh KPU sebelum Parpol melakukan kampanye.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengungkapkan, RKDK tersebut wajib dimiliki Parpol Peserta Pemilu. RKDK tersebut harus diserahkan kepada KPU paling lambat satu hari jelang pelaksanaan kampanye atau sebelum 27 November 2023.

"Rekening Khusus Dana Kampanye ini juga merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh Parpol Peserta Pemilu. Dan paling lambat sudah diserahkan kepada kita sehari jelang pelaksanaan kampanye," ujar Naning Wijaya.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi: Tindak Tegas ASN yang Terlibat Narkoba, Bila Perlu Diberhentikan!

BACA JUGA:Bergerak ke Jambi, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curanmor di 12 TKP di Kota Palembang

Ditambahkan Naning, Parpol juga harus menyusun dan menyampaikan laporan awal dana kampanye, dalam laporan penerimaan dan sumbangan dana kampanye sebagai bagian dari ketentuan yang harus dipatuhi. Nantinya seluruh dana kampanye akan diaudit oleh akuntan publik yang bersifat independen.

"Parpol juga wajib menyusun laporan awal dana kampanye, dari mana saja sumber dananya wajib dicantumkan. Nanti dana kampanye ini juga akan diaudit oleh akuntan publik," jelas Naning Wijaya.

Mengenai titik kampanye, Naning menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah titik untuk sebagai lokasi pelaksanaan kampanye akbar. Namun menurut Naning, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Pemkab OKU.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv