Langgar Ketentuan, APK Caleg hingga Capres Dicopot Bawaslu Palembang
Langgar Ketentuan, APK Caleg hingga Capres Dicopot Bawaslu Palembang -foto/sandi pratama-PALTV
Ditambahkan Harmoko, jika masih ada peserta Pemilu yang memasang kembali APK yang ditertibkan, akan dilakukan pemanggilan Caleg bersangkutan untuk klarifikasi, terkait pemasangan APK
“kalau mereka memasang lagi, kita akan mengirimkan surat pemanggilan untuk klarifikasi, terkait pemasangan APK lagi.” Tutup Harmoko.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: