Simpan Narkoba Di Kantong Baju Oknum ASN Pupr Muba Dan Temanya Diangkap Polisi
Simpan Narkoba Di Kantong Baju Oknum ASN Pupr Muba Dan Teman Nya Di Tangkap Polisi.-foto/Ruzi Iskandar-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sebuah kejadian memalukan terjadi ketika seorang oknum ASN, Wawan (39), yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Muba, beserta temannya, Erizon (35) dari Palembang, ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muba pada Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 13.00. Mereka kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak dua butir.
Kronologis peristiwa dimulai ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba mencurigai gerak-gerik kedua tersangka di jalan Bupati Oesman Bakar depan RSUD Sekayu kelurahan Kayuara.
Setelah pemeriksaan, keduanya terlihat gugup, dan saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan 2 butir pil warna ungu yang diduga ekstasi, yang disimpan oleh salah satu tersangka, Wawan, di saku bajunya.
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, dan Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Heri, membenarkan penangkapan ini pada Minggu, 5 November 2023.
BACA JUGA:Wajib Lihat! Ini Penampilan 'Kembar' Pangeran William dan Kate Middleton
Ia juga Membenarkan jika yang ditangkap tersebut adalah Wawan, seorang ASN di Muba, dan temannya Erizon yang ditangkap setelah ditemukan bukti narkotika jenis ekstasi.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap asal usul barang tersebut." Unjar Heri.
Kasat Narkoba Akp Heri juga berharap dengan tindakan ini, peredaran narkoba di wilayah Muba dapat ditekan, dan mereka memohon dukungan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba demi menciptakan Muba yang lebih baik dan bebas dari narkoba.
Terima kasih atas support dan dukungan masyarakat muba yang selalu mendukung polisi untuk memberantas, peredaran narkotika di musi banyuasin, dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada polisi. " Pungkas AKP Heri.
BACA JUGA:Ketat Persaingan DPR RI Dapil Sumsel, Pengamat Sebut Akan Muncul Nama Baru
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi sangat menyayang hal tersebut, ia menegas tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat kasus narkoba, dan jika memang para pelaku tersebut terbukti terlibat narkoba, maka layak di beri sanksi berat, bila perlu di berhenti dari ASN,
" Ya, Kalau ASN ttersebu terbukti terlibat atau mengonsumsi narkoba, akan di berikan sanksi yg terberat Jika perlu di berhentikan dari ASN." Tegas Apriyadi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: