Hendak Beli Sarapan, IRT di Palembang Babak Belur Dipukuli Tetangga

Hendak Beli Sarapan, IRT di Palembang Babak Belur Dipukuli Tetangga

Hendak Beli Sarapan, IRT di Palembang Babak Belur Dipukuli Tetangga.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sudartik, seorang ibu rumah tangga, mengalami kekerasan dari tetangganya sendiri saat hendak membeli sarapan pagi.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka memar di mata sebelah kiri, pipi kanan dan kiri, luka di bibir atas, serta merasa sakit di lehernya.

Kejadian ini membuat Sudartik memutuskan untuk pergi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. 

Menurut keterangan korban, yang merupakan penduduk Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus, Palembang, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA:Hadiri Pesta Ulang Tahun Fuji ke 21, Ini Harapan Bunda Ashanty

Saat itu, Sudartik sedang dalam perjalanan ke rumah bibinya, yang tidak terlalu jauh dari rumahnya, untuk membeli sarapan pagi.

Saat Sudartik bertemu dengan terlapor, yang bernama Lena, mereka mulai membahas masalah anak terlapor. 


Hendak Beli Sarapan, IRT di Palembang Babak Belur Dipukuli Tetangga.-Foto/Heru wahyudi-PALTV

Sudartik mengungkapkan, "Ya pak, saya pernah mengatakan ke terlapor kalau anaknya itu mulutnya tidak bisa dijaga atau nyenyes, sehingga terlapor langsung menampar saya pada saat bertemu, dan saat saya hendak kabur, dia langsung menarik rambut saya dan mencakar-cakar saya."

Sudartik melanjutkan ceritanya, menjelaskan bahwa karena dirinya telah dianiaya oleh terlapor dan merasa sakit, ia kemudian membalas dengan menjambak rambut terlapor.

Sudartik mengatakan, "Pas mau membalas perlakuan terlapor ke saya, warga setempat yang melihat langsung melerai kami, pak."

BACA JUGA:Resmi Virgil van Dijk Telah Memperpanjang Kontraknya dengan Liverpool Football Club

Sudartik menambahkan bahwa setelah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang, ia berharap terlapor dapat segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: