Polres Muara Enim Tetapkan 30 Tersangka, 1 Pemilik Tambang Batubara Ilegal Dinyatakan Buron!

Polres Muara Enim Tetapkan 30 Tersangka, 1 Pemilik Tambang Batubara Ilegal Dinyatakan Buron!

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kabag Ops dan Danyon D Pelopor Brimob Polda Sumsel, merilis hasil penggerebekan tambang batubara Ilegal, Selasa (31/10/2023).-Yansyah-PALTV

Setelah itu ke lahan milik Yunita Asnidar yang juga berada di Desa Tanjung Lalang. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi lahan milik Mahendra.

Namun, dari penyisiran lokasi tersebut, petugas tak mendapati Endang. Sedangkan dua pemilik lainnya berhasil diamankan. Bahkan petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal pelaku namun tak ditemukan.

BACA JUGA:Polemik Asrama Mahasiswa Sumsel Pondok Mesuji di Jogjakarta yang Dijual Mafia Tanah

"Saat melakukan penggeledahan di rumah Endang, petugas menemukan pistol berjenis airsoftgun dengan ratusan butir pelurunya," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.

Keberadaan airsoftgun ini akan didalami oleh tim penyidik atas kepemilikan dan izinnya. Saat ini tim penyidik masih mendalami 30 orang tersebut untuk menentukan peran mereka masing-masing, dan hukuman yang akan dijatuhi sesuai peran mereka.

Karena sudah sangat meresahkan, aktivitas tambang batubara ilegal ini sangat membahayakan lingkungan sekitar.

Apalagi di beberapa titik tambang berada di tengah-tengah tiang sutet, yang ditakutkan tiang tersebut akan roboh. Bahkan dari beberapa lokasi yang digarap oleh pelaku merupakan masih dalam IUP PTBA.

BACA JUGA:Selain Tidak Berfungsi, Papan ISPU Juga Nyelip Diantara Pepohonan

Karena penggarapan tambang ini tidak sesuai dengan SOP dan Undang-Undang yang berlaku, maka harus dilakukan penindakan, karena jika dibiarkan berlarut-larut akan membahayakan lingkungan dan masyarakat luas.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengharapkan seluruh unsur masyarakat dan stakeholder bisa mendukung pemberantasan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin, untuk mengurangi dampak buruk lingkungan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv