Selama Kebakaran Lahan di Ogan Ilir, Hanya PTPN Cinta Manis yang Disegel
Selama kebakaran lahan di Ogan Ilir, hanya PTPN Cinta Manis yang disegel.--Dokumentasi Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID – Selama kebakaran lahan dan hutan atau karhutla beberpa bulan ini , hanya ada satu dari pihak Perseroan Terbatas (PT) yang disegel karena adanya lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten OGAN ILIR, pada awal Oktober 2023 lalu.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas lingkungan Hidup atau Kabid Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, Rozana.
Menurut Rozana, selama kebakaran lahan dan hutan yang terjadi beberapa bulan ini di Ogan Ilir, saat ini hanya ada satu perusahan yakni PTPN Cinta Manis yang direkomemdasikan untuk dilakukan penyegelan akibat adanya kebakaran lahan beberapa minggu lalu.
Penyegelan PTPN Cinta Manis ini dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI, berdasarkan bukti dan fakta di lapangan adanya lahan yang hangus terbakar di lahan PTPN Cinta Manis.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kota Palembang Revisi Jadwal Masuk Sekolah
Selain PTPN Cinta Manis, menurut Rozana tidak ada lagi pihak perusahaan atau Perseroan Terbatas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang masuk rekomemdasi untuk dilakukan penindakan dikarenakan lahannya mengalami kebakaran.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv