Dinas Pendidikan Kota Palembang Revisi Jadwal Masuk Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Palembang Revisi Jadwal Masuk Sekolah

Pengumuman Dinas Pendidikan Kota Palembang soal jadwal sekolah, Minggu (29/10/2023).--instagram.com/@dinaspendidikan.kotaplg

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan saat ini, membuat Dinas Pendidikan Kota Palembang merevisi jadwal masuk sekolah bagi pelajar SD/SMP.

Yang tadinya berdasarkan Surat Edaran Pj Sekda Palembang Nomor 114/SE/DISDIK/2023 tanggal 27 Oktober 2023, jadwal masuk sekolah akan kembali normal.

Namun, jadwal masuk sekolah itu dibatalkan berdasarkan pengumuman dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang pada hari Minggu, 29 Oktober 2023.

Jadwal masuk sekolah pelajar SD/SMP masih berpedoman Surat Edaran Pj Sekda Palembang Nomor 110/SE/IX/2023 tanggal 12 Oktober 2023, pelaksanaan sekolah tetap dilakukan mulai pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Sayur Rampai Talang Masakan Khas Banyuasin Sulit Dapatkan Bahan Baku

BACA JUGA:Tidak Mau Blunder, Pemkot Palembang Tunggu ISPU Hijau Untuk Normalkan Jam Masuk Sekolah Ke Pukul 7 Pagi

Pembatalan dilakukan sekolah mulai pukul 07:00 WIB untuk SD/SMP disampaikan langsung oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang di akun resmi instagram Dinas Pendidikan Kota Palembang, serta di sejumlah akun instagram lainnya di Palembang. Selain itu, juga telah disampaikan ke seluruh sekolah di Palembang khususnya SD dan SMP.

Dengan kondisi ini, maka sekolah diharapkan untuk menaati aturan lainnya, sesuai Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Palembang yaitu selain jadwal belajar dilakukan masih pukul 09:00 WIB.

Sejauh ini, Kota Palembang kondisinya masih diselimuti kabut asap. Bahkan terpantau malam ini Minggu, 29 Oktober 2023, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) cukup tebal menyelimuti kota Palembang.

Kondisi kabut asap tebal ini tentunya tidak baik bagi anak-anak, karena dapat mengganggu pernapasan hingga bisa menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: