Korban Dugaan Tindakan Asusila Oleh Kakak Tingkat UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Penyidik

Korban Dugaan Tindakan Asusila Oleh Kakak Tingkat UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Penyidik

Kuasa hukum RS, Mardhiyah usai mendampingi korban di Polda Sumsel saat menunjukkan surat undangan penyidik. --Foto : Mulyadi - PALTV

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti 6,5 Kilogram Sabu dari 5 Tersangka dengan Cara Diblender

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak lagi tinggal di asrama tersebut. Sedangkan korban merupakan penerima beasiswa Bidik Misi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dan diwajibkan untuk tinggal di asrama selama setahun. 

Namun dampaknya, beasiswa bidik misi korban diputus pihak UIN Raden Fatah Palembang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id