Terekam Kamera Warga Usai Merampok 2 dari 3 Pelaku Berhasil Ditangkap

Terekam Kamera Warga Usai Merampok 2 dari 3 Pelaku Berhasil Ditangkap

Kurang dua hari, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan Team Resmob Singa Ogan di Desa Tihang, Kecamatan lengkiti.--Foto : Ari Pranika - PALTV

BACA JUGA:ISPU Kota Palembang Kembali Meningkat, Menyebabkan Kualitas Udara Masuk Kategori Bahaya

" Dari catatan kita kedua pelaku yang berhasil kita tangkap ini merupakan residivis dengan kasus pencurian dengan kekerasan," sambungnya.

Kedua pelaku dan barang bukti kini dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka akan di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

"Untuk pasal kita gunakan 365 KUHP Pidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id