Pencuri Sepeda Motor Peziara di Kabupaten OKU Timur Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri Sepeda Motor Peziara di Kabupaten OKU Timur Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

Aksi Pelaku Pencurian Saat Terekam CCTV-foto/ elvandri jefriadi -PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Seorang pria asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur ditangkap anggota Polsek Belitang III, setelah aksinya mencuri sepeda motor milik peziarah terekam cctv.

Kejadian berawal saat Kapilatin (55) Warga Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III berziarah di tempat pemakaman umum Desa Karang Sari bersama anak dan keponakannya pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 sekira pukul 14:15 WIB. Ketiganya mengendarai satu unit sepeda motor, dan saat berziarah, sepeda motor milik Kapilatin diparkir di pinggir jalan. 

Usai melakukan ziarah, Kapilatin mendapati sepeda motornya tidak lagi berada ditempat dirinya memarkir motor. Kapilatin kemudian melaporkan kejadian kehilangan motornya ke Polsek Belitang III.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Belitang III IPTU Jhoni Albert menerangkan, setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Belitang III Kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang berada di wilayah hukum Polsek Belitang III.

BACA JUGA:Untuk Memenuhi Permintaan Pasar, Yamaha Akan Menghadirkan Varian Terbaru Untuk Motor Tipe MAXI dan CLASSY

“Aksi pelaku terekam CCTV yang berada di wilayah hukum Polsek Belitang III. Dari rekaman di CCTV diketahui bahwa pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh dua orang,” terang IPTU Jhoni Albert saat dikonfirmasi melalui kontak Whatsapp pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023.

IPTU Jhoni Albert menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, salah satu pelaku atas nama Dwi Nurul Iman (31) berhasil diketahui keberadaannya.

“Satu orang pelaku atas nama Dwi Nurul Iman akhirnya berhasil kami ketahui keberadaannya dan berhasil kami tangkap tanpa perlawanan di rumah pelaku di Desa Jatimulyo Kecamatan Belitang Madang Raya. Sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial W sedang dalam pengejaran petugas,” tambahnya.

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek honda milik korban telah diamankan di Polsek Belitang III. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: