Paltv Night Run

Sidang Korupsi PMI Palembang, Saksi Beberkan Dugaan Arahan Terdakwa untuk Rekayasa Jawaban Penyidikan

Sidang Korupsi PMI Palembang, Saksi Beberkan Dugaan Arahan Terdakwa untuk Rekayasa Jawaban Penyidikan

Sidang korupsi PMI Palembang, Saksi beberkan dugaan arahan Terdakwa untuk rekayasa jawaban penyidikan yang diajukan Jaksa, Kamis (11/12/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di PMI Kota Palembang kembali menghadirkan fakta mencengangkan.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Kamis 11 Desember 2025, saksi dr Ajeng Intan mengungkap adanya dugaan skenario untuk mengarahkan saksi memberikan jawaban tertentu kepada Jaksa saat proses penyidikan.

Perkara yang menjerat mantan Wakil Walikota Palembang sekaligus mantan Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan mantan Sekretaris PMI Kota Palembang Dedi Sipriyanto ini, disebut menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Sidang perkara dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di PMI Kota Palembang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Masriati.

BACA JUGA:205 Calon Petugas Haji Provinsi Sumatera Selatan Ikuti Seleksi Tahap 2

BACA JUGA:UKB Palembang Wisuda 555 Lulusan Sarjana dan Magister

Di hadapan Majelis Hakim, Saksi dr Ajeng  yang pernah menjabat sebagai Ketua Unit Donor Darah (UDD) PMI Palembang, mengungkap bahwa sehari sebelum dirinya diperiksa penyidik sebagai saksi, ia dipanggil menghadiri sebuah pertemuan oleh kedua Terdakwa.

Pertemuan itu dikatakan Saksi dr Ajeng berlangsung di sebuah rumah dan dihadiri belasan Pengacara.

“Kami dikumpulkan oleh kedua Terdakwa. Dalam pertemuan, kami diajarkan bagaimana menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Jaksa,” ujar dr Ajeng di ruang sidang.


dr Ajeng Intan menyampaikan kesaksian mencengangkan mengenai korupsi PMI Kota Palembang yang menjerat Fitrianti Agustinda dan suami, Kamis (11/12/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Saksi juga membeberkan bahwa dirinya diminta memberikan jawaban tertentu mengenai keberadaan mobil Hiace yang dibeli dari dana PMI.

BACA JUGA:Warga Palembang Keluhkan Jalan Rusak di Simpang Sungki, Tak Ada Gorong-gorong dan Pipa Bocor

BACA JUGA:Kakek di Desa Talang Dukun Aniaya Tetangga, Ini Penyebabnya!

Menurutnya, ia diarahkan untuk mengatakan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan operasional UDD PMI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv