Paltv Night Run

Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Direktur Pidana Ditjen AHU Terkait Layanan E-Grasi

Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Direktur Pidana Ditjen AHU Terkait Layanan E-Grasi

Direktur Pidana Ditjen AHU Taufiqurrakhman sosialisasi terkait pengembangan dan implementasi layanan digital E-Grasi, Kamis (11/12/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menerima audiensi dari Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Taufiqurrakhman pada Rabu, 11 Desember 2025.

Audiensi berlangsung di Ruang Tamu Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Alkana Yudha, Kepala Bapas Palembang, serta jajaran Kanwil lainnya.

Audiensi ini dilakukan untuk membahas tindak lanjut empat usulan grasi dari Lapas Kelas I Palembang sebagaimana tercantum dalam surat Nomor AHU.3.UM.01.01-357 tanggal 13 November 2025.

Selain itu, Direktur Pidana Ditjen AHU juga melakukan sosialisasi terkait pengembangan dan implementasi layanan digital E-Grasi yang dikelola oleh Ditjen AHU.

BACA JUGA:Bersama JICA, Kemenkum Sumsel Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah

BACA JUGA:Kunjungi Kanwil Kemenkum Sumsel, JICA Pantau Pelaksanaan Harmonisasi Regulasi di Wilayah


Kakanwil Maju Amintas Siburian menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam mendukung pelaksanaan layanan grasi yang cepat, profesional dan sesuai standar, Kamis (11/12/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Dalam paparannya, Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa E-Grasi merupakan inovasi layanan yang dirancang untuk mempercepat proses administrasi grasi, meningkatkan akurasi data, dan memastikan transparansi dalam seluruh tahapan pengajuan.

Taufiqurrakhman juga menyampaikan bahwa Tim GAAR (Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi) Ditjen AHU akan melanjutkan rangkaian kegiatan dengan melakukan verifikasi lapangan di Bapas Palembang dan Lapas Kelas I Palembang pada tanggal 11–12 Desember 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan apresiasi atas kunjungan Direktur Pidana Ditjen AHU.

Maju Amintas Siburian menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam mendukung pelaksanaan layanan grasi yang cepat, profesional dan sesuai standar.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran akan Perlindungan

BACA JUGA:Penuh Kehangatan dan Kepedulian, DWP Kanwil Kemenkum Sumsel Rayakan HUT DWP ke-26 dengan Baksos


Kanwil Kemenkum Sumsel siap mendukung verifikasi lapangan serta memastikan layanan grasi dan E-Grasi berjalan optimal di wilayah Sumatera Selatan, Kamis (11/12/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait