Paltv Night Run

Wilson Didakwa Kasus Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa Rugikan Negara 871 Juta

Wilson Didakwa Kasus Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa Rugikan Negara 871 Juta

Terdakwa Wilson mengikuti sidang perdana kasus korupsi batik desa di Museum Tekstil Palembang.-Heru-PALTV

Jaksa juga mengungkapkan bahwa Wilson memberikan arahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sedekat mungkin dengan pagu anggaran, yakni Rp 2,59 miliar, dengan harga satuan batik sebesar Rp 83.000.

“Untuk proses lelang, terdakwa mengirimkan surat kepada Kabiro Pengadaan Barang Setda Pemprov Sumsel yang dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang juga ditandatangani oleh terdakwa,” ujar JPU dalam sidang. 

Atas perbuatannya, Wilson didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Usai pembacaan dakwlan Terdakwa Melalui Kuasa Hukum nya tidak mengajukan Eksepsi Sehingga Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda Pemeriksaan Saksi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id

Berita Terkait