Wali Kota Launching Gebrak, layanan Urologi, dan Okupasi di RSUD Palembang Bari
Wali Kota Palembang Meresmikan Program Gebrak di RSUD Bari-Sandy-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Sesuai dengan janji kampanyenya, Wali Kota PALEMBANG Ratu Deawa melaunching tiga program unggulan yakni Gebrak, layanan Urologi dan Okupasi di RSUD PALEMBANG Bari, pada Senin (1/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri langsung Direktur Utama RSUD Palembang Bari, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Forkopimda, serta stakeholder lainnya.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, program Gerbak yang baru dilaunching akan melayani pasien gawat darurat dengan menggunakan mobil Ambulance yang siaga 24 jam, dan dilengkapi Dokter, hingga perlalatan memadai agar bisa langsung menangani pasien.

Ambulans Gebrak dengan Tim Medis Siaga 24 Jam-Sandy-PALTV
“janji kampanye kami kemarin terwujud. Kali ini ada Gebrak, yakni layanan kegawatdaruratan. Dimana, kalau ada warga yang darurat, mobil sudah stand by dilengkapi Dokter dan peralatan memadai, sehingga bisa ada penindakan di lapangan.” Terang Wali Kota Palembang.
BACA JUGA:Kantor SAR Palembang Kirim Personel Perkuat Operasi Penanganan Banjir di Sumatera Barat
BACA JUGA:Paket Umrah Plus Turki Dibuka untuk Keberangkatan Desember 2025 dan Januari 2026

Peluncuran Layanan Urologi dan Okupasi RSUD Palembang Bari-Sandy-PALTV
Untuk program layanan Okupasi, RSUD Palembang Bari juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mempermudah bagi perusahaan.
“kita bekerjasama juga dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi mempermudah perusahaan-perusahaan.” Lanjutnya.

Walikota PAlembang, Ratu Dewa-Sandy-PALTV
Dengan dilaunchingnya 3 layanan ini, Wali Kota Palembang berharap dapat memberikan kenyamanan bagi warga Palembang.
Direktur Utama RSUD Palembang Bari, Amalia mengatakan, Gebrak (Gerakan Bersama Atasi Kegawatdaruratan) merupakan program layanan unggulan dengan satu unit Ambulance beserta tim kesehatan untuk masyarakat kota Palembang dengan gratis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id



