Lakukan Pengawasan Intensif Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Palembang Anggarkan Dana Rp 26,9 Miliar

Rabu 04-10-2023,14:11 WIB
Reporter : juliadi azwan
Editor : Hanida Syafrina

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,-  Bawaslu kota Palembang menganggarkan dana sebesar 26.9 M untuk melakukan pengawasan proses Pemilu, khususnya Pilkada kota Palembang 2024. Meliputi pengawasan, mengkaji dan memutuskan pelanggaran Pemilu.

Diperkirakan penandatanganan kesepakatan akan dilakukan pada bulan November dengan pencairan pada bulan Desember, dibagi dalam dua termin, 40% dan sisanya pada tahun berikutnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang tengah menjalankan peran aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu di kota ini, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Saat ini, Bawaslu fokus mengawasi proses Daftar Calon Sementara (DCS) yang sedang berlangsung di bawah koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang.

BACA JUGA:Keunggulan Suzuki Celerio 2023 : Kendaraan LCGC Keluarga Paling Populer Dengan Harga Terjangkau

Dalam upaya pengawasannya, Bawaslu telah menempatkan personil dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi proses DCS.

Dalam beberapa hari ke depan, Bawaslu berencana mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) setelah sebelumnya melibatkan personil dalam pengawasan intensif di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Personil Bawaslu terdiri dari 5 komisioner dan 20 staf, dengan tambahan 3 Panwascam di setiap kecamatan yang didukung oleh 5 staf pendukung masing-masing.

Pada tingkat kelurahan, setiap dari 107 kelurahan di kota ini memiliki satu orang personil yang ditugaskan. Total, 4477 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Palembang telah dipersiapkan dengan personil yang siap mengawasi pemungutan suara 23 hari sebelum pencoblosan.

BACA JUGA:Manchester United : Dipermalukan di Kandang Sendiri Saat Menjamu Galatasaray di Old Trafford

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar S.Sos.I, menyampaikan hal ini dalam dialog program "Halo Palembang" langsung di stasiun PALTV bersama Cek Meedun dan Cek Vili.


Lakukan Pengawasan Intensif Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Palembang Anggarkan Dana Rp 26,9 Miliar --paltv

Bawaslu Sumsel juga aktif dalam melakukan sosialisasi di sekolah dan pesantren untuk pemilih pemula. Selain tugas pengawasan, Bawaslu selalu menjaga agar pemilu ini dijalankan secara benar dan sesuai prosedur demokratis.

Meskipun Daftar Calon Tetap (DCT) belum ditentukan, para calon telah melakukan sosialisasi. Bawaslu sudah melakukan pengawasan terhadap calon yang melanggar aturan, termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan kerusakan lingkungan kota.

Sumber dana Bawaslu untuk Pilkada berasal dari dana hibah, sementara sumber dana Pemilihan Legislatif (Pileg) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kategori :