1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah KPM, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
BACA JUGA:Superman Ditangkap Polisi karena Jual Narkotika di Pondok Kebun
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu klik "Cari Data."
5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian untuk menentukan apakah data Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Semoga informasi ini bermanfaat mengenai bantuan sosial pangan tahap 2 pada bulan September 2023.
Berita ini sudah tayang di Betv berjudul, "Bansos Pangan tahap 2 Cair Rp900.000, Cek Segera Penerimanya, Ambil Bantuan Tidak Pakai Antre Lagi"