Presiden Ekuador memiliki wewenang untuk membentuk kabinet atau kabinet menteri. Anggota kabinet ini biasanya bertanggung jawab atas berbagai departemen atau portofolio pemerintahan, seperti keuangan, luar negeri, pertahanan, dll.
4. Kekuasaan Eksekutif
Presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang luas, termasuk dalam hal pengambilan keputusan politik, pelaksanaan undang-undang, dan administrasi negara. Presiden juga dapat mengeluarkan dekrit-dekrit eksekutif untuk mengatur berbagai aspek pemerintahan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Muara Enim Ubah Jalur Uji Praktek Lapangan SIM C
BACA JUGA:Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Tiap Daerah Belum Ada Standar
5. Kontrol Atas Anggaran
Presiden Ekuador memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan anggaran negara dan pengajuan rencana anggaran kepada badan legislatif.
6. Sistem Bicameral
Ekuador memiliki sistem legislatif bikameral, yang terdiri dari Majelis Nasional dan Senat. Majelis Nasional memiliki anggota yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Legislatif memiliki peran penting dalam pembuatan undang-undang dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
7. Ketidakcukupan dari Hakim Mahkamah Agung
Di bawah sistem presiden Ekuador, Presiden juga memiliki peran dalam menunjuk hakim Mahkamah Agung, yang dapat memiliki implikasi terhadap keseimbangan kekuasaan antara cabang eksekutif dan yudikatif.(*)