Kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Muba telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Keberadaan tersangka F yang belum dapat diketahui serta ketidakhadirannya dalam memenuhi panggilan kejaksaan menimbulkan spekulasi dan tanda tanya di kalangan masyarakat Musi Banyuasin.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan adil dan transparan, serta menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.*