Sementara itu, Kakanwil BPN Sumsel Asnawati menyampaikan dukungannya terhadap langkah penertiban aset tersebut.
“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi proses penyesuaian data serta penerbitan sertifikat atas tanah yang dimaksud. Prinsipnya, BPN berkomitmen membantu Kemenkum Sumsel agar seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan tercatat sesuai ketentuan,” ucap Kakanwil BPN Sumsel Asnawati.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan penataan aset tanah dan rumah dinas Kemenkum Sumsel dapat segera terselesaikan, Rabu (22/10/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Zamili menjelaskan, koordinasi teknis di lapangan akan segera dilaksanakan kembali guna menelusuri dokumen pendukung serta riwayat kepemilikan lahan.
“Kami akan melakukan verifikasi lapangan lanjutan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis, agar proses perubahan hak dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Zamili.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan penataan aset tanah dan rumah dinas Kemenkum Sumsel dapat segera terselesaikan, sehingga pengelolaan BMN berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.(***)