Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Kamis 23-10-2025,08:55 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.COID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025).

Tindakan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan .

 
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kecamatan Kertapati, Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin serta kantor lain milik PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.--Foto : Kejati SUmsel

Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 yang diterbitkan pada 24 September 2025.

BACA JUGA:Semarak HLN ke-80, PLN UP3 Ogan Ilir Wujudkan Mimpi 11 Keluarga Pra-Sejahtera Lewat Program Light Up The Dream

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Melalui LAKSAN-SAPA 2025 Hadir di Musi Rawas, Dorong UMKM Naik Kelas


Tindakan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.--Foto : Kejati Sumsel

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kecamatan Kertapati, Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin serta kantor lain milik PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Dari hasil penggeledahan di ketiga tempat tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, surat-surat, dan perangkat elektronik seperti CPU yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pendistribusian semen tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, -Heru-PALTV

“Benar, tim penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Palembang. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan dengan penyidikan perkara dugaan Tipikor pendistribusian semen oleh PT KMM tahun 2018–2022,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA:Peringati Hari Santri Nasional, Wakil Bupati Banyuasin Ajak Santri Jaga Persatuan dan Kesatuan

BACA JUGA:Kesbangpol Palembang Ajak Generasi Muda Wujudkan Demokrasi di Kampus

Kategori :