"Sekaligus juga menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Muara Enim," tegasnya.
Zulfahmi pun memastikan kegiatan ini dituangkan dalam berita acara pemusnahan barang bukti. "Ini sebagai perwujudan legalitas dan pertanggungjawaban kami terhadap pengelolaan barang bukti di Kejari Muara Enim," pungkasnya.