4. Memiliki surat pendaftaran waralaba (STPW)
Surat pendaftaran waralaba ini wajib dimiliki oleh pemberi waralaba dan penerima waralaba setelah memenuhi persyaratan pendaftaran, yang biasanya dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam hal ini Peraturan Menteri.
Biasanya pemberi franchise atau waralaba itu sudah memenuhi ketentuan, salah satunya sudah memberikan keuntungan dan memiliki standar atas pelayanan dan barang.
Nah itu tadi sebagian syarat mutlak yang harus dipenuhi di awal-awal memulai bisnis franchise. Contoh beberapa bisnis franchise kuliner kekinian yang sedang laris manis sejak tahun 2020-an, di antaranya Crispy Crab, Bakso Benhil, Es Teh Poci, Janji Jiwa, Kebab Baba Rafi, Rocket Chicken, Mixue Ice Cream and Tea, Es Teh Indonesia, dan lainnya.
Setelah mengerti sedikit tentang franchise, silahkan lihat modal yang anda miliki. Pastikan modal Anda mencukupi untuk mengambil franchise yang anda minati.*