PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Malang benar nasib Ani Sulastri (18), warga Desa Bubusan I, Kelurahan Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ia menjadi korban pengeroyokan yang menyebabkan luka serius di bagian pelipis mata kiri. Tak terima dengan kejadian tersebut, Ani melaporkannya ke Polrestabes Palembang pada Minggu (22/6/2025) sore.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Ani menceritakan bahwa insiden tragis tersebut terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan SH Wardoyo Gang Duren, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
“Saat itu saya sedang berada di rumah, tiba-tiba datang LN, NI, BL, NB dan teman-temannya. Mereka langsung memanggil saya keluar,” ujar Ani kepada petugas.
BACA JUGA:Baru 100 UMKM di Palembang Disetujui Terima Bantuan Pinjaman Modal
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Hak Cipta Dua Motif Batik Milik LPP Palembang
Dihadapan petugas piket pengaduan, Ani menceritakan bahwa insiden terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan SH Wardoyo Gang Duren, Kelurahan 7 Ulu, SU I, Palembang.--Foto : Suryadi - PALTV
Menurut pengakuan korban, terlapor LN berteriak dari luar rumah, “Ani, keluar dulu, jangan keroyokan.” Mendengar itu, Ani pun keluar untuk menemui mereka. Namun, tanpa penjelasan apa pun, LN langsung menjambak rambutnya dan mencakar hidungnya.
“Saya tidak tahu apa masalahnya, mungkin ada salah paham. Tapi tiba-tiba saya diserang,” ungkap Ani.
Ketika Ani mencoba membela diri, terlapor NB juga ikut menjambak rambutnya. Tidak hanya LN dan NB, beberapa terlapor lainnya ikut melakukan penganiayaan. Ani mengaku dipukuli di bagian dada, punggung, dijambak, dan kepalanya dibenturkan ke lantai.
Akibat pengeroyokan itu, Ani mengalami luka sobek di pelipis mata kiri, memar di kepala, dada, dan lengan tangan kirinya. Tidak terima dengan tindakan brutal tersebut, Ani berharap para pelaku segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban.
BACA JUGA:Pinjol Ilegal Menjadi Salah Satu Faktor Maraknya Kasus Judi Online
BACA JUGA:Kapasitas Memori TECNO POVA 7 Ultra Bisa Diupgrade? Ini Jawabannya!
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.--Foto : Suryadi - PALTV
“Saya hanya ingin keadilan. Saya harap laporan saya ini segera ditindaklanjuti,” ucapnya.