BACA JUGA:Gaji Terlambat, Sopir Feeder LRT Musi Emas Palembang Minta Kepastian
Ia berarti penciptaan lapangan kerja baru, transfer teknologi, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, dan penguatan ekosistem riset lokal.
Bila dikelola secara konsisten, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat manufaktur kendaraan listrik dan baterai di Asia Tenggara.
Kebijakan insentif ini adalah bentuk investasi negara dalam masa depan.
Pemerintah tidak sedang memberikan “kado” kepada industri atau konsumen semata, melainkan sedang membangun ekosistem yang lebih adil secara ekonomi dan ekologis.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Panggung Kayu Hangus Dilahap Jago Merah
BACA JUGA:Sesuai Atensi Walikota, Sekda Gercep Tinjau Kerusakan Jalan Irigasi Macan Lindungan
Setiap rupiah yang dialokasikan untuk subsidi kendaraan listrik adalah langkah menuju udara yang lebih bersih, ekonomi yang lebih kuat, dan masa depan yang tidak lagi tergantung pada energi fosil.
Namun, agar transisi ini benar-benar adil dan inklusif, kebijakan insentif juga harus disertai pemerataan infrastruktur pengisian daya.
Perluasan akses kredit hijau, serta edukasi masyarakat terhadap manfaat kendaraan listrik.
Pemerintah daerah perlu terlibat aktif dalam mendorong penggunaan mobil listrik di sektor transportasi publik dan pelayanan umum, termasuk taksi dan kendaraan dinas.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Panggung Kayu Hangus Dilahap Jago Merah
BACA JUGA:Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Muba Tangkap Lima Pengedar
Lebih penting lagi, narasi soal mobil listrik harus digeser dari semata-mata tren gaya hidup ke arah kebutuhan strategis nasional.
Ini adalah momen di mana teknologi dan kebijakan bertemu untuk menghadirkan solusi nyata terhadap tantangan zaman.
Dalam konteks ini, insentif bukan hanya angka-angka dalam neraca fiskal, tetapi manifestasi dari keberpihakan negara terhadap masa depan rakyatnya.