
Kajari Palembang juga mengingatkan agar semua saksi yang dipanggil untuk diperiksa harus bersikap koperatif. “Kami menghimbau agar semua saksi yang dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik. Apabila ada saksi yang tidak koperatif, akan ada sanksi yang diberikan,” tegas Hutamrin.