Pertamina Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Soal Pengaturan Pengisian Solar di SPBU Palembang
Situasi Antrean Kendaraan di SPBU Palembang Pascakebijakan Baru.-Firman-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 mengenai pengaturan pengisian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu (Solar) di SPBU wilayah Kota Palembang.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kelancaran distribusi Bio Solar subsidi, memastikan penyaluran tepat sasaran, serta mengurangi potensi antrean kendaraan yang dapat berdampak pada aktivitas perekonomian di sekitar SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah koordinatif Pemprov Sumsel dalam menata pola pengisian Solar subsidi.

Pertamina dan Pemprov Sumsel Bahas Pengaturan Pengisian Solar.-Firman-PALTV
BACA JUGA:Puluhan Tahanan Polres Ogan Ilir Diajak Bertaubat Lewat Pembinaan Rohani
BACA JUGA:Pemandian Sungai Biru RF2 Jadi Destinasi Favorit di Desa Betung Selatan
Menurutnya, kebijakan ini mampu meningkatkan kelancaran layanan di SPBU serta menekan potensi penumpukan kendaraan.
“Kami mengapresiasi dan siap menjalankan sepenuhnya kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Sumsel. Pengaturan ini sangat membantu menjaga kelancaran layanan di SPBU, mengurangi potensi penumpukan kendaraan, serta memastikan Solar subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh SPBU di Kota Palembang yang menyediakan Bio Solar subsidi. Sosialisasi ini menekankan ketentuan pengecualian bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok atau barang esensial.
Kendaraan dalam kategori tersebut tetap diperbolehkan mengisi Solar subsidi di seluruh SPBU Palembang, selama membawa muatan dan dilengkapi surat jalan resmi.
BACA JUGA:Jelang Laga Menghadapi PSMS Medan, Fokus Pemain jadi Evaluasi Sumsel United
BACA JUGA:PLN untuk Rakyat! UID S2JB Sabet 4 Penghargaan Indonesia Circular Economy Awards 2025
Pengaturan ini bertujuan memastikan distribusi kebutuhan masyarakat tetap lancar tanpa mengganggu stabilitas pelayanan di SPBU. Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, Kepolisian, dan TNI demi memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif, aman, dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


