KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Pegawai PUPR Muba Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 200 Miliar

Rabu 05-03-2025,13:15 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Abidin Riwanto

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID- Sejumlah kepala dinas dan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) serta pegawai Dinas terkait lainya dipanggil

Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Tantya Sudhirajati, Unit Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba, Rabu (5/3).

Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan senilai Rp 200 miliar yang dilaksanakan pada tahun 2018–2019.

Proyek yang menjadi sorotan tersebut yakni pembangunan jalan Tebing Bulang - KM 11 - Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak - Layan Bangkit Jaya) serta Jembatan Gantung Talang Simpang - SP Rukun

Rahayu dengan total panjang 57,90 kilometer. Pendanaan proyek ini bersumber dari pinjaman Pemerintah Kabupaten Muba kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

BACA JUGA:KPK Ngantor di Polres Muba, Pegawai PUPR & Inspektorat dan Pojka ULP Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Jalan

BACA JUGA:Apple Meluncurkan iPad Air M3 dan iPad Entry-Level dengan Chip A16

Sejumlah pejabat yang hadir sejak pukul 09.30 WIB antara lain mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Ardi Arfani, yang sebelumnya menjabat Kabid di Dinas PUPR Muba, Plt Inspektur Kabupaten Muba Mirwan Susanto, Kepala Dinas Pemuda,

Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Muba M. Faris, serta mantan Kepala Bappeda Muba Yusuf Amilin. Selain itu, beberapa pejabat eselon tiga di lingkungan Pemkab Muba juga turut dipanggil.

Pemanggilan ini berlangsung sehari setelah penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (4/3).

Tim yang berjumlah belasan orang menggunakan kendaraan jenis Kijang Innova tiba di kantor Dinas PUPR Muba sekitar pukul 09.00 WIB.
Mantan kepala dinas PUPR Banyuasin, yang juga di panggil KPK di Polres muba, dimana saat itu ia sebagai salah satu kabid di dinas PUPR muba-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV

Selama kurang lebih tiga jam, tim menyisir sejumlah ruangan seperti ruang bendahara dan ruang kepala dinas.

Setelah itu, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemkab Muba.

Mantan kepala BAPEDA Muba,Yusuf Amilin, saat di wawancara mengatakan jika diri nya hanya di panggil untuk klarifikasi berkas yang sudah di minta oleh KPK " Jadi sebenarnya bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi terkait dengan berkas yang kemarin sudah kita kasih ", Jelasnya.

Kategori :