Hitung Kerugian Negara, Kejari Muara Enim dan BPKP Cek Proyek Siring Jalan Bukit Pulau Panggung - Muara Danau

Rabu 26-02-2025,18:31 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur

Kejari Muara Enim juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau.

Barang bukti tersebut disita dari saksi HD selaku Direktur CV. GG yang merupakan pelaksana kegiatan yang dimaksud.

Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-06/L.6.15/Fd.1/01/2025 Tanggal 14 Januari 2025. 

Kategori :