Motor Diduga Dibawa Kabur, Anak Laporkan Teman Wanita Ayahnya ke Polisi

Minggu 23-02-2025,16:59 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sepeda Motor dibawa kabur teman Bapaknya, Resca Novalia (28), Mahasiswi salah satu universitas di Kota Palembang melaporkan terlapor S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (23/2/2025).

Kepada petugas piket, warga Lorong Sungai Aur, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang tersebut mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada Jumat (21/2) lalu. "Terjadinya di Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1 Kota Palembang, sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Resca.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian, motor matic miliknya dengan Nomor Polisi BG 2606 ACL dipinjam oleh bapaknya untuk pergi. "Sebelumnya saya belum tahu kalau motor saya hilang, sebab motor dipakai bapak," tambahnya.

Beberapa saat kemudian, Resca diberitahu oleh tetangganya bahwa motor yang dipakai oleh bapaknya sudah dibawa kabur oleh teman bapaknya. "Setelah mendapatkan kabar motor saya dibawa kabur, saya langsung jemput bapak saya ke lokasi, untuk memastikan apakah benar informasi yang didapat dari tetangganya," ungkapnya.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Incar Sejumlah Pemain Muda Berbakat untuk Musim 2025/26

BACA JUGA:Warga Banyuasin Resah! Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki


Resca Novalia melaporkan terlapor S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang--Foto : Suryadi - PALTV

Setibanya di lokasi, menurut keterangan bapaknya, motor tersebut dipinjam oleh terlapor dengan alasan untuk pergi sebentar. Namun, hingga saat ini motor tersebut belum juga kembali.

"Kami sudah datangi rumahnya tapi orangnya sudah tidak ada, dan setelah menunggu tak ada itikad baik dari terlapor, baru kami buat laporan ke polisi," ujarnya.

Resca berharap laporan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti agar terlapor dapat segera ditangkap. "Masih kami tunggu itikad baiknya untuk mengembalikan motor saya," tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan kerugian sekitar Rp 25 juta. Motif kejahatan ini diduga berkaitan dengan ekonomi, dengan sasaran kendaraan bermotor dan modus operandi penggelapan.

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Gelar Manasik Umroh Akbar di Gedung Graha 66 Convetion Center

BACA JUGA:Tinjau Korban Kebakaran di 8 Ulu, Wakil Walikota Palembang Usulkan Pemasangan Hydrant di Setiap Kampung


Resca berharap laporan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti agar terlapor dapat segera ditangkap.--Foto : Suryadi - PALTV

Laporan tersebut diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan penggelapan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, Pasal 372.

Kategori :