Lebih lanjut menurut Edward Chandra, Saat ini pemerintah provinsi Sumatera Selatan telah
mempersiapkan jelang pelantikan kepala daerah pada tanggal 6 Februari 2025, namun dengan adanya perubahan menjadi tanggal 20 Februari maka akan tinggal menyesuaikan jadwal yang ditetapkan.
"Kita sudah siap. Tanggal 6 kemarin kita sudah siap, bergeser tanggal 20 kita menyesuaikan kita siap juga" tutup Edward Chandra.
BACA JUGA:Lewati Banjir Motor Harus Didorong Agar Tidak Rusak, Mitos atau Fakta ?
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Mengancam! KAI Divre III Palembang Siaga di 30 Titik Rawan
Sebelumnya dari total 18 Kepala daerah, KPU Sumsel, telah menetapkan 9 kepala daerah hasil Pilkada, yakni untuk Pilkada Sumsel, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Musi
Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Lubuklinggau, Prabumulih dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Sedangkan 9 daerah lain masih bersengketa dan menunggu keputusan MK, Yakni kabupaten Empat
Lawang, Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Ilir (OI), Banyuasin, Muara Enim, Pagar Alam, dan kota Palembang.