PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pengasuh Anak Dituduh Aniaya Bayi, Dilaporkan oleh Orangtua Setelah Melihat Rekaman CCTV
Seorang Ayah bernama Jemmy (33), warga Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, melaporkan pengasuh anaknya, AR, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (29/1/2025).
Laporan tersebut disampaikan setelah Jemmy mengetahui bahwa anaknya yang masih berusia 11 bulan telah dianiaya oleh AR, pengasuh yang bekerja di rumah mereka sejak 11 bulan lalu.
Jemmy menceritakan bahwa perbuatan pengasuh anaknya itu diketahui setelah ia memutar rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dalam rekaman tersebut, terlihat AR melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara mendorong tubuh, menampar pipi, hingga menindih korban.
Kekerasan terhadap bayi, Pengasuh aniaya bayi, Laporan ke Polrestabes, Rekaman CCTV bukti, Ayah lapor polisi, Ilir Barat Palembang, Tersangka pengasuh anak,--Foto : Suryadi - PALTV
Kejadian tersebut terjadi saat Jemmy tidak berada di rumah, karena sedang bekerja di toko, sementara istrinya keluar rumah.
“Saya laporkan ke SPKT Polrestabes Palembang karena pengasuh anak saya telah menganiaya anak saya. Saya melihat aksi tersebut setelah memutar kembali rekaman CCTV. Kejadian ini sudah dua kali,” ujar Jemmy saat diwawancarai usai membuat laporan polisi.
Lebih lanjut, Jemmy menjelaskan bahwa meskipun anaknya tidak mengalami luka fisik yang terlihat, sang anak mengalami trauma pasca kejadian. "Tidak ada luka lebam, tapi anak saya sering mengigau saat tidur, terutama malam hari. Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap," tambahnya.
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang. Polisi kini sedang menyelidiki kasus tersebut berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, khususnya dalam Pasal 76C juncto Pasal 80.
“Kami telah menerima laporan tersebut dan akan segera meneruskannya ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri.