PALTV.CO.ID - Amerika Serikat mengambil langkah besar untuk membatasi impor teknologi otomotif dari China. Kebijakan ini diumumkan oleh Gedung Putih dengan alasan utama melindungi keamanan nasional dan menjaga rantai pasok yang dianggap vital bagi kepentingan negara.
Larangan ini mencakup perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan dalam kendaraan, dengan implementasi bertahap mulai 2027.
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada produsen mobil asal China yang berusaha menembus pasar Amerika.
Peraturan baru ini melarang perangkat yang dapat menghubungkan kendaraan dengan dunia luar, termasuk Bluetooth, Wi-Fi, dan komponen berbasis selular serta satelit.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Canggih? Maka Cavalry vs Alva One XP
BACA JUGA:Pemain Baru Sriwijaya FC Jalani Debut di Play-off, Coach Amir: Optimis Raih Poin
Selain itu, teknologi seperti kamera, sensor, dan komputer yang berpotensi mengumpulkan data sensitif tentang warga dan infrastruktur AS juga masuk dalam daftar larangan.
Pemerintah AS khawatir perangkat tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak asing untuk mengakses informasi penting yang berpotensi membahayakan keamanan nasional.
Gina Raimondo, Menteri Perdagangan AS, menjelaskan bahwa mobil modern saat ini dilengkapi berbagai perangkat canggih seperti kamera, mikrofon, dan GPS yang terhubung ke internet.
Amerika Serikat mengambil langkah besar untuk membatasi impor teknologi otomotif dari China.--ilustrasi pribadi
Menurutnya, teknologi ini dapat menjadi pintu masuk bagi pihak asing untuk mengeksploitasi data pengguna di AS.
BACA JUGA:Air Pasang Sungai Musi, Moment Kebahagiaan Anak-Anak Berenang di Talang Semut
BACA JUGA:Tawaf Sunah Umrah dengan Citilink, 360 Jemaah Penuhi Tanah Suci dengan Haru dan Doa
Raimondo menekankan bahwa ancaman ini tidak hanya merugikan privasi individu tetapi juga dapat digunakan untuk menargetkan infrastruktur penting negara.
Dalam upaya mencegah risiko tersebut, Kementerian Perdagangan AS mengeluarkan regulasi yang melarang perangkat lunak dari China dan Rusia untuk digunakan dalam kendaraan baru mulai tahun 2027.