PALTV.CO.ID - AHR, seorang wanita, dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan terkait tawaran lowongan kerja di lembaga pemerintahan non-kementerian (LPNK) fiktif.
Korban utama, TA (23), mengaku mengalami kerugian hingga Rp 20 juta, dan ternyata, total korban yang diketahui mencapai 23 orang.
Laporan baru-baru ini diajukan oleh korban lain, AMF (23), yang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (16/1/2025) siang setelah mengetahui bahwa TA juga telah melaporkan kasus yang sama.
AMF menceritakan bahwa dirinya ditawari pekerjaan sebagai admin di salah satu LPNK dengan syarat membayar uang seragam dan mengajak orang lain untuk bergabung.
BACA JUGA:Puluhan Rumah Warga Terendam Air Pasang Sungai Musi, Aktivitas Warga Terganggu
BACA JUGA:Terdakwa Kurir Narkoba 1 Kilogram Jenis Sabu Divonis 11 Tahun 6 Bulan Penjara
AMF menceritakan bahwa dirinya ditawari pekerjaan sebagai admin di salah satu LPNK --Foto : Suryadi - PALTV
"Awalnya, saya ditawari jadi admin di LPNK dengan syarat bayar uang seragam dan ajak orang lain. Setelah ditanya terus, ternyata itu semua palsu," ungkap AMF dalam wawancara dengan media.
AMF mengungkapkan bahwa terlapor meminta uang sebesar Rp 2,835 juta sebagai biaya seragam, yang akhirnya ditransfer oleh korban pada Minggu (6/10/2024).
Namun, setelah pembayaran, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung datang. Terlapor pun terus meminta AMF untuk mencari orang lain yang mau ikut, dan akhirnya AMF berhasil mengajak 6 orang teman, hingga total korban mencapai 22 orang dengan kerugian sekitar Rp 60 juta.
Meski uang seragam sudah ditransfer, para korban belum menerima panggilan kerja dari LPNK tersebut. AMF merasa terganggu karena terlapor selalu memberi alasan yang tidak jelas saat ditanya, serta terus meminta agar ia mencari orang lain untuk bergabung.
BACA JUGA:OKI Dukung Swasembada Pangan, Melalui Pemanfaatan Tanaman Padi di Lahan Gogo PSR
BACA JUGA:Prasati Pertama Pembangunan Kantor Walikota Palembang Ditemukan
"Dia selalu mengulur waktu dan membawa-bawa nama pegawai lembaga, padahal nama itu tidak ada," kata AMF. "Nama saya juga tercemar karena beberapa korban mentransfer uang melalui saya, padahal saya tidak mendapatkan apa-apa dari uang itu."
AMF juga menyebutkan bahwa AHR mengaku sebagai pegawai bank dengan tabungan besar, namun ternyata setelah diselidiki, informasi tersebut adalah kebohongan belaka.