
Dalam pernyataan resminya kepada Reuters, TikTok mengatakan, "Penting bagi pemerintah Australia untuk bekerja sama dengan industri untuk memperbaiki masalah yang ditimbulkan oleh proses yang terburu-buru ini.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid, Akan Hadir di Tanah Air Tahun Depan ?
BACA JUGA:Wisata Tower Ampera Urung Dibuka Pada Tahun Baru 2025
Kami ingin menjaga remaja tetap aman sekaligus mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari undang-undang ini.
Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, juga melontarkan kritik serupa. Menurut mereka, proses legislasi ini tidak cukup didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat.
undang-undang yang melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.--Freepik.com
Dalam pernyataannya, Meta mengatakan, "Minggu lalu, komite Parlemen menyatakan bahwa hubungan sebab akibat antara media sosial dan kesehatan mental pemuda Australia tidak diketahui.
Namun, laporan komite Senat tiba-tiba menyimpulkan bahwa media sosial menyebabkan kerugian."
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid, Akan Hadir di Tanah Air Tahun Depan ?
BACA JUGA:Layanan Keimigrasian Tetap Optimal Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Snapchat melalui induknya, Snap, juga menyatakan keprihatinan serupa dan menyoroti banyaknya pertanyaan yang belum terjawab terkait implementasi undang-undang ini.
Respon Pemerintah Australia
Meski mendapat kritik tajam, pemerintah Australia tetap berkomitmen pada keputusan ini.
Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya media sosial, seperti cyberbullying, kecanduan media sosial, dan dampak buruk terhadap kesehatan mental.
BACA JUGA:Layanan Keimigrasian Tetap Optimal Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Usai Teken MOU, RS Tugu Jaya Resmi Layani Pasien BPJS Kesehataan