Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Big Tech Nilai Ini Tergesa-Gesa.

Jumat 27-12-2024,11:26 WIB
Reporter : adie
Editor : Hanida Syafrina
Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Big Tech Nilai Ini Tergesa-Gesa.

Dalam pernyataan resminya kepada Reuters, TikTok mengatakan, "Penting bagi pemerintah Australia untuk bekerja sama dengan industri untuk memperbaiki masalah yang ditimbulkan oleh proses yang terburu-buru ini.

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid, Akan Hadir di Tanah Air Tahun Depan ?

BACA JUGA:Wisata Tower Ampera Urung Dibuka Pada Tahun Baru 2025

Kami ingin menjaga remaja tetap aman sekaligus mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari undang-undang ini.

Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, juga melontarkan kritik serupa. Menurut mereka, proses legislasi ini tidak cukup didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat.


undang-undang yang melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.--Freepik.com

Dalam pernyataannya, Meta mengatakan, "Minggu lalu, komite Parlemen menyatakan bahwa hubungan sebab akibat antara media sosial dan kesehatan mental pemuda Australia tidak diketahui.

Namun, laporan komite Senat tiba-tiba menyimpulkan bahwa media sosial menyebabkan kerugian."

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Hybrid, Akan Hadir di Tanah Air Tahun Depan ?

BACA JUGA:Layanan Keimigrasian Tetap Optimal Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Snapchat melalui induknya, Snap, juga menyatakan keprihatinan serupa dan menyoroti banyaknya pertanyaan yang belum terjawab terkait implementasi undang-undang ini.

Respon Pemerintah Australia

Meski mendapat kritik tajam, pemerintah Australia tetap berkomitmen pada keputusan ini.

Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya media sosial, seperti cyberbullying, kecanduan media sosial, dan dampak buruk terhadap kesehatan mental.

BACA JUGA:Layanan Keimigrasian Tetap Optimal Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Usai Teken MOU, RS Tugu Jaya Resmi Layani Pasien BPJS Kesehataan

Kategori :