Australia dikenal sering berseteru dengan raksasa teknologi global. Sebelumnya, negara ini menjadi yang pertama di dunia yang memaksa platform media sosial membayar royalti kepada media lokal untuk konten berita yang dibagikan di platform mereka.
Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan rencana untuk memberikan denda besar kepada platform yang gagal membasmi penipuan daring.
Sunita Bose, direktur pelaksana Grup Industri Digital yang beranggotakan banyak perusahaan media sosial, mengatakan bahwa undang-undang baru ini menciptakan kebingungan.
" "Baik komunitas maupun platform masih belum memahami secara jelas apa yang sebenarnya diperlukan," jelasnya.
BACA JUGA:Trailer Superman Terbaru Ungkap Lebih Banyak Detail Supervillain DC
BACA JUGA:Review Keyboard Ajazzidn AK832, Kenyamanan dan Kecepatan dalam Satu Paket
Kekhawatiran Akan Dampak Negatif
Perusahaan teknologi besar memperingatkan bahwa undang-undang ini dapat mendorong anak-anak muda menggunakan internet secara tidak aman, misalnya dengan berpindah ke platform atau situs yang tidak memiliki pengawasan ketat.
TikTok menyatakan bahwa tanpa akses ke platform mainstream yang memiliki langkah-langkah perlindungan, anak-anak dapat menjadi sasaran konten berbahaya atau aktivitas ilegal di internet.
Mereka meminta pemerintah untuk bekerja sama dengan industri dalam merancang solusi yang lebih efektif.
BACA JUGA:Dulu Dibenci Sekarang Dicintai, Kenapa Suzuki Karimun Di Suntik Mati
BACA JUGA:Tuai Kontrovesi di Jepang, Remaja Jadikan Tren Make Up Berbasis Efek Air Mata
Langkah Australia melarang akses media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun mencerminkan komitmen negara tersebut dalam melindungi generasi muda dari bahaya digital.
Namun, kritik dari perusahaan teknologi menunjukkan bahwa pendekatan ini mungkin memiliki kelemahan serius.
Perdebatan ini menyoroti perlunya kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan perusahaan teknologi untuk merancang kebijakan yang tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga mempertimbangkan dampak luasnya terhadap masyarakat digital.
Jika tidak dikelola dengan baik, undang-undang ini berisiko menciptakan masalah baru yang lebih kompleks.