Dengan diadakannya evaluasi Prolegnas ini, Menkum Supratman Andi Agtas berharap mampu menghasilkan keputusan terbaik.
“Saya berharap pada Rapat Kerja hari ini akan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-Undang. Semoga usulan-usulan ini bisa dipahami dan disetujui bersama,” pungkas Menkum RI Supratman Andi Agtas.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Palembang
Rapat Kerja Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin (18/11/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Badan Legislasi DPR RI sudah melakukan serangkaian kegiatan dalam upaya mendapatkan masukan dan pandangan, baik melalui penyerapan aspirasi dengan melakukan kunjungan kerja maupun rapat kerja.
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyampaikan, keseluruhan usulan Rancangan Undang-Undang masih belum final apakah akan bertambah atau berkurang.
Menurutnya, hingga rapat persiapan berakhir sudah ada 150 Rancangan Undang-Undang Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 Rancangan Undang-Undang Prioritas 2025.
Sebelum menutup Rapat Kerja Penyusunan Prolegnas, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengutarakan bahwa jumlah keseluruhan usulan-usulan akan dibahas pada Rapat Panitia Kerja (Panja).
BACA JUGA:Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Lantik 7 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
“Pembahasan lebih lanjut mengenai jumlah keseluruhan usulan-usulan, akan dilakukan nanti dalam Rapat Panitia Kerja,” tutup Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan.
*Publikasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.