Sumatera Selatan Bentuk 3.258 Posbankum di Desa dan Kelurahan, Jadi Provinsi Pertama di Indonesia!

Sumatera Selatan menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum di Desa dan Kelurahan, Senin (28/7/2025).-Ekky Saputra-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa, hingga penyelesaian konflik melalui mediasi di setiap Desa dan Keluarahan, Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel), bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Sumatera Selatan menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang telah berhasil menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen sebanyak 3.258 di Desa/Kelurahan.
Selain itu Provinsi Sumatera Selatan juga telah melakukan pembukaan pelatihan 6.687 peserta Paralegal Desa/Kelurahan yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) atas rekor pembentukan Posbankum pertama di seluruh Desa dan Kelurahan.
BACA JUGA:Pembangunan Ulang Jembatan Muara Lawai Masih Tahap Perencanaan
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum RI, Senin (28/7/2025).-Ekky Saputra-PALTV
Setiap Posbankum akan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang timbul di tengah masyarakat melalui mediasi oleh Paralegal.
Sedangkan Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian masalah tersebut bertindak sebagai Juru Damai.
Selain itu, Posbankum juga memberi layanan rujukan Advokat yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono), maupun melalui organisasi bantuan hukum.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.
BACA JUGA:Modifikasi Sein Berkedip Cepat Ala MotoGP: Menambah Gaya dan Keamanan di Jalan Raya
BACA JUGA:Final U-23: Indonesia Siapkan Taktik Khusus Hadapi Kecepatan Vietnam
"Nanti kalau Posbankumnya sudah terbentuk, nanti akan bekerja sama dengan Polda Sumsel melalui Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama untuk mensinergikan perkara pidana dan melakukan mediasi permasalahan lainnya," ujar Supratman Andi Agtas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv