Tim Reskrim Polsek Seberang Ulu II Berhasil Tangkap Maling Viral Bobol Rumah di Palembang

Minggu 17-11-2024,21:12 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Devi Setiawan

Saat ini, ZL dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kami amankan beserta barang bukti. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan," pungkas Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Iptu Deddy Hariansyah.

Kategori :