PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Polisi berhasil menangkap ZL, pelaku pencurian yang sempat viral karena aksinya membobol rumah di Palembang terekam CCTV.
ZL ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Seberang Ulu II di kawasan Jalan KH Azhari Kecamatan Seberang Ulu II pada Jumat siang, 15 November 2024 pukul 10:30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Iptu Deddy Hariansyah mengungkapkan, aksi pencurian terjadi di rumah korban Nelawati, di Lorong Dek Sangke Kelurahan Tangga Takat pada Kamis dini hari, 14 November 2024.
Pelaku masuk melalui pintu belakang setelah mencongkel jendela dapur. Pelaku berhasil mencuri perhiasan yang berada dalam tas di dekat pintu kamar tidur.
BACA JUGA:Viral! Sampah Berserakan di Venue Atletik Jakabaring Sport City Usai Konser NDX
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gencarkan Penertiban di BKB Jelang World Music Jazz Festival 2024
Iptu Deddy Hariansyah, Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II, Minggu (17/11/2024).-Suryadi-PALTV
"Pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 01:05 WIB dan mengambil perhiasan berupa kalung, cincin, anting, dan gelang," terang Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Iptu Deddy Hariansyah pada hari Minggu, 17 November 2024.
Aksi ZL diketahui oleh korban saat hendak melaksanakan salat Subuh. Korban mencurigai kamera CCTV yang tertutup kain dan memeriksa rekamannya. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas ZL melakukan pencurian.
"Korban melapor kepada kami dan tim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil kami identifikasi dan tangkap keesokan harinya, di dekat rumahnya yang tak jauh dari TKP," jelas Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Iptu Deddy Hariansyah.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan hasil curian, obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, termasuk jaket, celana abu-abu, topi, dan masker kain.
BACA JUGA:100 Hari Masa Kerja Pertama DPRD Palembang Fokus Serap Aspirasi dan Dorong Perubahan Kota
Tersangka ZL dibawa menuju ke Polsek Seberang Ulu II, Jumat (15/11/2024).--Dokumentasi Polsek Seberang Ulu II
Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Iptu Deddy Hariansyah mengungkapkan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian senilai Rp3.000.000.