BACA JUGA: Revolusi Aerodinamika Kendaraan, Inovasi Teknologi Terbaru yang Mengubah Industri Otomotif
Namun, saat ini, insentif tersebut sudah tidak berlaku lagi, dan bahkan pajaknya dinaikkan menjadi 5%.
Selain itu, regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 juga mengatur batas harga maksimal mobil LCGC menjadi Rp135 juta, belum termasuk berbagai pajak lainnya seperti pajak daerah dan bea balik nama.
Akibat regulasi terbaru tersebut, harga final mobil LCGC bisa jauh lebih tinggi dari harga sebelumnya.
Kenaikan harga LCGC juga dipicu oleh inflasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya fitur keselamatan dalam berkendara.
BACA JUGA:Mobil Terbaru Mitsubishi Dapat Menempuh Jakarta-Surabaya Tanpa Mengisi Bahan Bakar
BACA JUGA:Kia Sonet 2024 Resmi Meluncur! Desain Baru dan Fitur Canggih yang Bikin Takjub!
Daihatsu Ayla.--daihatsu.co.id
Konsumen mulai menuntut mobil dengan teknologi yang lebih canggih dan fitur keselamatan tambahan seperti airbag, sabuk pengaman belakang, hingga sistem pengereman yang lebih baik.
Produsen pun merespons dengan meningkatkan teknologi pada mobil-mobil LCGC mereka. Namun, meskipun ada penambahan fitur, produsen hanya diperbolehkan menaikkan harga sebesar 10-15% saja sesuai dengan regulasi yang ada.
Dengan kenaikan harga dan penambahan fitur, LCGC kini bahkan bersaing dengan mobil-mobil non-LCGC yang menawarkan kenyamanan dan teknologi yang lebih menarik.
Sebagai contoh, mobil-mobil dari merek Cina yang menawarkan fitur-fitur lebih canggih dengan harga yang bersaing dengan LCGC, meskipun di sisi lain ada kekhawatiran tentang ketersediaan suku cadangnya.
BACA JUGA:Toyota Camry Masih Mendominasi Pasar, Penjualan Meroket di 2024
BACA JUGA:Mobil Terburuk 2024: BMW, Toyota, dan Lexus Gagal Total, Lihat Daftarnya!
Pemerintah pun sepertinya telah mengalihkan perhatian mereka dari program LCGC ke kendaraan listrik, yang saat ini mendapatkan subsidi besar-besaran.
Program LCGC dianggap gagal dalam mencapai tujuan utamanya untuk mengurangi emisi gas buang, terutama karena banyak pemilik mobil LCGC yang menggunakan bahan bakar dengan oktan di bawah yang direkomendasikan, seperti Pertalite atau bahkan Premium.