CEO Telegram Akan Bagikan Nomor HP dan ID Pengguna ke Pemerintah Jika Mencurigakan

Sabtu 28-09-2024,09:15 WIB
Reporter : agung wahyudi
Editor : Hanida Syafrina

PALTV.CO.ID,- CEO Telegram Pavel Durov telah mengumumkan bahwa Telegram akan membagikan informasi pengguna dengan penegak hukum ketika pengguna dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal.

Ini mengikuti penangkapan Durov oleh otoritas Prancis karena tidak bekerja sama dengan penyelidikan terkait aktivitas ilegal di platform tersebut.

CEO Telegram Pavel Durov telah mengumumkan bahwa platform perpesanan tersebut akan mulai membagikan informasi pengguna, seperti nomor telepon dan alamat IP, dengan penegak hukum.

Ketika pengguna dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal.

BACA JUGA:Peran Kemenkumham Sumsel dalam Merumuskan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

BACA JUGA:Microsoft Kenalkan Fitur Perbaiki Konten AI yang Tidak Akurat

Perubahan ini terjadi setelah penangkapan Durov oleh otoritas Prancis bulan lalu, yang menuduh Telegram tidak bekerja sama dengan penyelidikan terkait aktivitas ilegal di platform tersebut.

Perubahan Apa yang Diperkenalkan?

Durov mengungkapkan bahwa Telegram telah memperbarui ketentuan layanannya untuk mencerminkan perubahan ini.

Salah satu pembaruan utama adalah keputusan perusahaan untuk memblokir pengguna dari mencari barang atau konten ilegal melalui fitur pencarian Telegram.

BACA JUGA:Sam Altman Bicara Soal Kepergian Eksekutif Senior OpenAI dan Restrukturisasi Perusahaan.

BACA JUGA:Cerorot: Jajanan Manis Khas Lombok yang Menggoda

Jika seseorang terus mencoba mengakses atau berbagi konten semacam itu, Telegram akan menyerahkan nomor telepon dan alamat IP mereka kepada pihak berwenang jika diperlukan secara hukum.

Durov menekankan bahwa fungsi pencarian Telegram dimaksudkan untuk membantu pengguna menemukan teman atau mencari berita, bukan untuk menemukan atau mempromosikan aktivitas ilegal.

Untuk mendukung perubahan ini, platform ini juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memastikan bahwa konten bermasalah, seperti narkoba, penipuan, atau gambar pelecehan anak, tidak dapat ditemukan melalui bilah pencarian.

Kategori :