Suku Bunga Acuan Berpeluang Turun, Bagaimana Penurunan Bunga Kredit Perbankan?

Jumat 30-08-2024,07:11 WIB
Reporter : Moes Mulyadi
Editor : Hanida Syafrina

Proses ini sangat tergantung pada kondisi masing-masing bank serta dinamika pasar yang berlaku.

"Bank juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan risiko kredit sebelum mengambil keputusan," kata Efdinal.

BACA JUGA:Mercedes-Maybach GLS 600 Berpelat DPR Viral di Media Sosial: Intip Harga dan Spesifikasinya

BACA JUGA:Ikatan Bidan Indonesia Sumsel Tingkatkan Silaturahmi di Momen Kemerdekahan HUT RI ke-79

Sebagai informasi, OK Bank terakhir kali menaikkan suku bunga kredit pada November 2023.

Dengan peningkatan SBDK sebesar 25 basis poin untuk semua segmen kredit, baik itu korporasi, mikro, maupun ritel.

Di sisi lain, Direktur Keuangan PT Bank Mandiri Tbk, Sigit Prastowo, menjelaskan bahwa dalam menetapkan suku bunga, Bank Mandiri mempertimbangkan beberapa aspek penting.

Salah satunya adalah kondisi likuiditas. Sigit juga menyatakan bahwa pihaknya memperhatikan perkembangan suku bunga acuan serta kondisi pasar global dan domestik.

BACA JUGA:Lima Hero Counter Terbaik untuk Melawan Alpha di Meta Terkini

BACA JUGA:Berkas Pendaftaran Diterima, Pasangan HNU-LIA Miliki Strategi Rahasia Untuk Menang di Pilkada Muara Enim

"Jika ada perubahan dalam suku bunga acuan, kami akan mempertimbangkan hal tersebut, namun tetap melihat pada permintaan kredit dan kondisi likuiditas yang ada," tambah Sigit.

Selain itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Nixon L.P. Napitupulu, menyebut bahwa penurunan suku bunga kredit juga akan sangat tergantung pada seberapa besar penurunan suku bunga acuan yang dilakukan oleh BI.

"Hal ini terkait dengan seberapa besar dampak penurunan tersebut terhadap biaya dana (cost of fund) yang dimiliki oleh bank," ungkapnya.

Dengan demikian, meskipun ada peluang bagi BI untuk menurunkan suku bunga acuan setelah langkah yang diambil oleh The Fed.

BACA JUGA: ASN Kemenkumham Sumsel Dapat Suntikan Motivasi Melalui Webinar

BACA JUGA:Massa Gelar Aksi Teatrikal Dampak Karhutlah, Gugat Korporasi ke Pengadilan

Kategori :