PALTV. CO.ID. Peluang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan semakin terbuka setelah Federal Reserve (The Fed) mengisyaratkan penurunan suku bunganya.
Namun, kecil kemungkinan bahwa langkah ini akan langsung berdampak pada penurunan suku bunga kredit perbankan di Indonesia.
Hal ini terjadi bukan tanpa alasan, suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di perbankan tidak banyak mengalami kenaikan meskipun suku bunga acuan berada pada level yang tinggi.
Bahkan, SBDK menunjukkan sedikit penurunan suku bunga selama periode tersebut.
BACA JUGA:Menahan Kentut Saat Salat, Apa Hukumnya dalam Islam?
BACA JUGA:Menteri Keamanan Nasional Israel Izinkan Umat Yahudi Ibadah di Kompleks Masjid Al Aqsa
Berdasarkan data yang dirilis oleh BI, SBDK perbankan per Juni 2024 tercatat berada pada level 8,80%. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan posisi akhir tahun 2023 yang berada pada level 8,81%.
Secara lebih rinci, penurunan terbesar dalam SBDK terlihat di industri Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), yang pada Juni 2024 mencatatkan angka 8,84%.
Suku Bunga Acuan Berpeluang Turun, Bagaimana Penurunan Bunga Kredit Perbankan?-freepik.com/@freepik
Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan posisi akhir tahun 2023 yang berada di level 8,89%.
Efdinal Alamsyah, Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank), mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga kredit tidak selalu sebanding atau langsung mengikuti penurunan suku bunga acuan.
BACA JUGA:5 Model Mobil Jepang yang Terbukti Tahan Lama dan Dapat Diandalkan
BACA JUGA:Pelepasan Akbar Umroh 433 Jemaah dari Palembang Menuju Madinah
Walaupun penurunan suku bunga acuan BI dapat mendorong penurunan suku bunga kredit, hal tersebut membutuhkan waktu dan dipengaruhi oleh biaya dana yang harus ditanggung bank.
Lebih lanjut, Efdinal menambahkan bahwa penyesuaian suku bunga kredit terhadap suku bunga acuan juga membutuhkan waktu yang bervariasi.