Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang bersama Tim Trabazz melakukan penangkapan pelaku IS di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, sekira pukul 22:00 WIB.
"Kurang dari 1x24 jam pelaku IS ini berhasil diamankan, sedang rekan pelaku masuk DPO. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang.*